Dua dokumen pemerasan oknum Polri yang beredar di media sosial. (Foto: Ist).

Kriminal

Dokumen Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Richard Mille Bocor, Ini Kata Mabes Polri

Senin 19 Des 2022, 17:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua dokumen bukti adanya pemerasan oknum kepolisian beredar di media sosial. Dokumen itu berkaitan dengan kasus penipuan arloji Richard Mille yang dilaporkan oleh Tony Sutrisno.

Adapun dua dokumen yang merupakan surat resmi dari Divisi Propam Polri itu diungkap oleh kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito. Ia menegaskan pemerasan yang dialami oleh kliennya adalah benar terjadi.

"Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Bareskrim itu benar adanya, bukan hoaks, bukti-bukti sudah terang benderang, jadi kita fokuskan agar oknum yang bersangkutan dan para atasannya diproses secara hukum," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).

Dalam foto surat tertulis adanya pengembalian uang hasil pemerasan kepada Tony Sutrisno.

 

Pengembalian itu dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Kombes Rizal Irawan. Rizal mengembalikan uang sebesar USD 181.600 

Kemudian pelaku lain bernama AKBP Ariawibawa yang mengembalikan uang sebesar Rp 25.000.000. Lalu ada nama Ipda Adhi Romadhon yang mengembalikan uang sebesar USD 44.400.

Terakhir adalah Kompol Teguh yang mengembalikan uang hasil pemerasan sekitar Rp200 juta.

Menurut Heroe, Tony Sutrisno diperas sebanyak Rp 3,7 miliar oleh para oknum penyidik. Para pelaku sendiri sudah disidang kode etik dan masing-masing diberikan sanksi demosi.

"Pengembalian pertama sudah diberikan pada bulan April, tepatnya di tanggal 6. Jadi dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku ini sudah menjadi bukti bahwa pemberitaan di media massa belakangan soal kasus pemerasan bukan isapan jempol," ujar Heroe.

Ia juga mengatakan pengembalian uang tersebut belum sepenuhnya lunas. Namun ia tak menyebutkan berapa total uang yang belum dikembalikan oleh Polri.

"Kami ingin uang itu dikembalikan semua dan proses hukum harus terus dilanjutkan," kata Heroe.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Tony Sutrisno tersandung kasus penipuan jam tangan Richard Mille seharga Rp77 miliar. Pembelian yang dilakukan Tony di gerai Richard Mille Jakarta tersebut hingga sekarang belum terlihat barangnya.

Ini membuat Tony merasa ditipu oleh Richard Mille Jakarta dan mengadukannya ke pihak kepolisian.

Alih-alih dibantu kasusnya, Tony malah diperas oleh para oknum di Bareskrim hingga miliaran rupiah dan kasusnya itu sendiri dihentikan sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

"Kami terus berikhtiar agar keadilan bisa ditegakkan dan kami meminta agar lembaga kepolisian dibersihkan sebersih mungkin agar kasus serupa tak terulang," pungkas Heroe.

Hingga kini, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono belum menjawab permintaan konfirmasi terkait surat yang diungkap Heroe Waskito tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku belum mendapat perkembangan informasi mengenai pemerasan tersebut.

"Mohon maaf kami belum terinformasi," katanya saat dikonfirmasi Poskota, Senin (19/12/2022). Ia berjanji akan memberikan perkembangan kabar soal kasus pemerasan yang melibatkan oknum polisi tersebut.(*)

Tags:
Dokumen pemerasan oknum Polri bocorkasus pemerasan Richard Millekata mabes Polri soal dokumen pemerasan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor