ADVERTISEMENT

Tok! DPR Setujui RUU PPSK Jadi Undang-undang

Kamis, 15 Desember 2022 14:13 WIB

Share
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. (ist)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - DPR lewat Rapat Paripurna (rapur) menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, (15/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan perihal RUU P2SK tersebut apakah disetujui untuk disahkan menjadi UU.

"Kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU tentang P2SK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?”  Tegas  Puan Maharani.

Dalam sidang ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dan 2024  tersebut Puan   meminta persetujuan peserta rapur RUU tentang P2Sk untuk  disetujui oleh para anggota yang kemudian diikuti oleh ketuk palu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR  Dolfie menjelaskan, penyusunan RUU P2SK telah dimulai sejak penyampaian ke Badan Legislasi sebagai usulan UU prioritas usulan Komisi XI pada 28 September 2021.

Kemudian sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah DPR (Bamus) pada 9 November maka RUU P2SK dibahas dan ditindaklanjuti oleh Komisi XI. Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja bersama wakil pemerintah pada 10 November 2022 untuk membentuk Panitia Kerja RUU P2SK dalam melaksanakan pembahasan RUU.

Panja RUU P2SK pun melaksanakan pembahasan, perumusan dan sinkronisasi dalam rapat kerja Komisi XI bersama pemerintah pada 8 Desember 2022.

Seluruh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP menyetujui RUU P2SK untuk dilanjutkan kepada tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR sehingga dapat ditetapkan sebagai UU.

"Untuk fraksi PKS menerima dengan catatan," ujar Dolfie.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatimenyampaikan terima  kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan khususnya Ketua dan Anggota Komisi XI  yang telah menginisiasi proses RUU ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT