ADVERTISEMENT

Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PPSK

Kamis, 8 Desember 2022 23:04 WIB

Share
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saag rapat bersama DPR Komisi XI. (rizal)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saag rapat bersama DPR Komisi XI. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama DPR Komisi XI menyepakati laporan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Kamis (8/12/2022).

Terdapat tujuh mata acara dalam rapat tersebut, seperti laporan panitia kerja RUU PPSK, pembacaan naskah RUU PPSK, pandangan akhir mini fraksi terkait beleid itu, hingga terakhir pengambilan keputusan oleh DPR dan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku wakil dari pemerintah mengatakan pihaknya setuju isi RUU PPSK.

Menurutnya, beleid tersebut merupakan hasil yang luar biasa.

“Kami menyetujui laporan yang luar biasa yang saya yakin merupakan hasil kerja yang luar biasa dari pemimpin dan anggota DPR dengan Panja pemerintah dan stakeholder yang kita komunikasikan,” ujarnya saat Rapat Komisi XI DPR.

Pimpinan Rapat Kerja Komisi XI, Kahar Muzakar menegaskan, kepada seluruh perwakilan Pemerintah yang hadir seperti Menteri BKPM/Investasi Bahlil Lahadalia, Menkeu Sri Mulyani, dan kepada para anggota Komisi XI yang hadir terkait disetujuinya laporan hasil Panja RUU PPSK.

"Pemerintah setuju, DPR setuju, artinya laporan tadi disetujui. Setuju ya?" kata  Kahar sambil mengetuk palu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi sekaligus ketua Panja Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan, ruang lingkup dan pokok-pokok hasil pembahasan RUU P2SK di hadapan Pemerintah dan komisi XI DPR.

Menurutnya, diundangkannya RUU P2SK ini akan menjadi momentum bagi reformasi sektor keuangan Indonesia sehingga mampu menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kolaborasi dengan menghadirkan interkonektivitas baik antar lembaga, sektor keuangan maupun dengan seluruh sektor industri jasa keuangan.

“Panja RUU P2SK menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan tanggapan dan masukan yang konstruktif dari semua pihak dari semua fraksi di komisi XI  DPR dan pemerintah ucapan terima kasih. Itu yang dapat kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti pada pengambilan keputusan pembicaraan tingkat 1 pada rapat kerja hari ini," pungkasnya. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT