BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Mencengangkan, nasib nahas menimpa imam masjid yang sedang pimpin doa dihantam palu oleh seorang lansia di Kampung Muhara, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dihantam palu oleh seorang lansia, Kamis (15/12/2022).
Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap seorang guru ngaji tersebut terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Chandra menyebut, pemukulan terhadap guru ngaji tersebut bermula, pada saat korban berinisial EAS (50) usai melakukan salat Isya berjamaah di Masjid Darunnajah, Kampung Muhara.
"Setelah selesai berjamaa'ah, seperti biasa melakukan dzikir dan do'a namun pelaku dengan inisial K (68) pada saat setelah salat isya keluar mesjid," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Pada saat EAS dan jemaah lainnya berdo'a, kata Chandra, pelaku pun kembali memasuki Masjid sembari membawa sebuah palu.
"K langsung menuju arah korban lalu melakukan pemukulan ke arah kepala korban sebanyak 2 kali sehingga korban dan para jamaah kaget," ucap Chandra.
Ketika pelaku hendak memukul korban untuk yang ke tiga kalinya, besi palu yang digunakan oleh K terlepas, korban pun berhasil menghindar dan hanya mengenai lengan kanannya saja.
"Mengingat adanya jam'ah di Masjid tersebut, pelaku pub berhasil diamankan oleh jama'ah dan dibawa ke rumahnya," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada bagian jari tangan kanan hingga dilarikan ke RS Insani Bogor.
Akibat kejadian tersebut, EAS pun menjalani operasi, hingga mendapatkan 8 jahitan di bagian kepala.
Pasca kejadian tersebut, sambung Chandra, warga yang sempat emosi pun berusaha mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan maksud perbuatan yang telah dilakukukan.
"Hingga pada akhirnya, pihak Kepolisian Sektor Citeureup segera ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke mapolsek," urainya.
Lebih lanjut, pada Kamis (15/12) sekira pukul 08.00 WIB, unit Reskrim Polsek Citeureup pun melakukan cek tkp dan meminta keterangan saksi korban serta saksi lainya.
Berdasarkan keterangan korban, perkara yang terjadi ia tak berharap untuk dilakukan proses hukum dengan beberapa pertimbangan.
"Adapun pertimbangan korban adalah, pelaku seorang warga Citeureup yang merupakan jamaahnya dan korban pun memaklumi tentang kondisi pelaku yang sudah tua serta telah berkurang pendengaranya dan pernah mengalami kecelakaan, (memiliki riwayat medis)," papar mantan Kasatnarkoba Polres Bogor ini.
Atas kondisi tersebut, tambah Chandra, korban tak berniat membuat laporan polisi serta akan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. (panca)