BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 97 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Selasa 13 Desember 2022.
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, tes urine tersebut dilakukan guna melakukan pengecekan terhadap anggota yang kerap melakukan operasi atau razia ke Tempat Hiburan Malam (THM).
Rhama pun menyebut pengecekan tes urine terhadap ke-97 staff Satpol PP tersebut dilakukan oleh BNNK Bogor.
"Tes Urine dilaksanakan guna mencegah atau mendeteksi dini penggunaan Narkoba di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bogor," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.
Dari 97 staff Satpol PP yang dites urine, sambung Rhama, tidak didapati anggota yang mengkonsumsi Narkotika. "Hasilnya negatif semua," pungkasnya. (panca)