SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita narkotika sebanyak 5,2 ton dalam waktu setahun.
Barang haram tersebut hasil tangkapan dari berbagai daerah. Penangkapan terhadap jaringan pengedar menjadi atensi agar tidak ada narkotika yang diproduksi di Indonesia.
"Dari 2021 sampai 2022 lebih dari 5,2 ton menyita. Kita berusaha mereka takut ke indonesia tapi produksi di luar negeri," kata Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, Rabu 14 Desember 2022.
Sejauh ini, jaringan internasional yang telah ditangkap kebanyakan dari Myanmar dan Malaysia.
"Jaringannya dari yang kita tangkap myanmar indonesia, Myanmar, Malaysia Indonesia yang di dalam indonesia juga," ungkapnya.
Berdasarkan data di pengadilan, kata Petrus, tindak pidana yang terbanyak adalah penyalahgunaan narkotika. Tak tanggung-tanggung, presentasenya mencapai 80 persen.
"Kata pengadilan tinggi, 80 persen kasus narkotika dibandingkan korupsi dan lain-lain. Ada 1,3 juta pengguna narkotika," jelasnya.
Hingga kini, BNN memiliki enam balai rehabilitasi untuk menyembuhkan pengguna narkotika.
"Rehabilitasi di bnn gratis. Kita punya 6 balai besar dan rehabilitasi. Lebih baik menyelamatkan orang," paparnya. (bilal)