Lapas Kelas II B Kutacane Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan razia atau penggeledahan lapas narapidana. (foto: ist)

Kriminal

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kelas II B Kutacane Diminta Dirazia secara Rutin

Sabtu 10 Des 2022, 19:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapreasiasi langkah Kalapas Kelas II Kotacane dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan atau narapidana.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane melaksanakan kegiatan bersih-bersih yaitu penggeledahan kamar dan blok hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan yang dipimpin Plh KA KPLP Dodi Sinulingga tersebut, merupakan tindak lanjut dari tiga Kunci Pemasyarakatan Maju Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Ketua Umum CIC Raden Bambang SS mengapresiasi langkah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan secara rutin itu.

"Saya harapkan Razia Rutin yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif,” kata Bambang SS kepada wartawan, Sabtu 10 Desember 2022.

CIC menilai, ada tiga kunci dalam kegiatan bersih-bersih di lapas, yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, dan menciptakan suasana yang sejuk.

Menurut Bambang, saat ini ada sekira 400 warga binaan yang berada di lapas tersebut. Sementara itu, daya tampung lapas tidak mencapai angka tersebut.

Namun demikian, hal tersebut tak membuat surut Lapas Kelas II B Kutacane dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan.

"Saya berharap kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly segera membangun Kalapas yang baru agar kapasitas Lapas kelas II Kotacane dapat menampung para warga binaan yang memadai. CIC akan membantu proses pembangunan lapas yang baru, dimana diperlukan silaturrahmi dan komunikasi aktif yang dilakukan CIC, Kalapas Kotacane dengan PJ Bupati Aceh Tenggara, Syakir. Ini merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu didukung semua pihak," ucap Bambang.

CIC berharap, sebagai Pejabat yang baru bertugas di Aceh Tenggara, komunikasi dan silaturrahmi dengan berbagai tokoh dan elemen masyarakat dapat berjalan lancar.

"Mudah-mudahan, reaksi dan tanggapan cepat dari Pj Bupati Aceh Syakir, bisa mendapatkan jalan keluar serta bisa mengatasi maupun mencari jalan keluar untuk lahan pembangunan lapas baru Kotacane, serta masalah lain yang terjadi selama ini di Aceh Tenggara,” pungkasnya. (pandi)

Tags:
lapasNarapidanaYasonna LaolyHukum dan HAM

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor