RKUHP Disahkan Besok, Menkumham Yasonna Laoly: Daripada Pakai KUHP Belanda

Senin, 5 Desember 2022 16:15 WIB

Share
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang. Foto : Poskota/Veronica
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang. Foto : Poskota/Veronica

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, Rancangan Kitap Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) lebih baik  daripada KUHP buatan Belanda yang selama ini diterapkan.

"Daripada harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dalam KUHP sudah banyak reformatid bagus," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, masyarakat dipersilakan untuk menggugat lewat Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak setuju.

"Sudah disosialisasikan ke seluruh penjuru Tanah Air," tambahnya.

Yasonna menegaskan, pemerintah telah mensosialisasikan RKUHP bersama lembaga bantuan hukum (LBH), Dewan Pers hingga kampus-kampus.

Lebih lanjut, ia menyebut jika Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Kemenkumham, Kemenkominfo, Polri, TNI, BIN dan lembaga lain untuk menampung masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris  Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang (UU) besok.

"Sesuai keputusan rapat badan musyarawarah direncanakan besok," kata Indra kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Namun, dia menyebut belum mengetahui secara pasti pukul berapa RKUHP akan disahkan.

"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," tambahnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar