ADVERTISEMENT

Baleg DPR Pastikan Terbuka Menerima Masukan Tentang RUU Kesehatan

Senin, 5 Desember 2022 12:11 WIB

Share
Ilustrasi Tenaga kesehatan. (poskota)
Ilustrasi Tenaga kesehatan. (poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Penolakan atas omnibus law RUU Kesehatan masif terjadi di berbagai wilayah. Dewan sebagai pengusul siap berpikir ulang terkait kelanjutan pembahasan RUU tersebut.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa  dewan saat ini tengah meminta masukan dan pendapat dari para ahli dan asosiasi profesi serta kelompok masyarakat terkait RUU Kesehatan.  

DPR akan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait RUU Kesehatan. 

"Perancangan undang-undang harus diusung dengan sangat hati-hati. Para stakeholder kesehatan perlu memberikan masukan dan bersinergi agar tuntutan mereka benar-benar bisa didengar pemerintah, ujar Guspardi, Senin  (5/12/2022).

Dirinya mengakui bahwa RUU Kesehatan sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas). Soal siapa yang mengusulkan RUU Kesehatan, menurutnya  pengusulan untuk masuk prolegnas merupakan hal teknis. DPR akan melihat mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang tidak perlu. "Jadi, jangan apriori dulu dengan RUU Kesehatan," ungkap Politisi PAN itu.

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, tujuan RUU Kesehatan adalah menata sistem kesehatan nasional di Indonesia sehingga akan lebih baik. Misalnya, terkait tenaga kesehatan dan ketersediaan obat. 

”Kami sangat transparan dan terbuka diberi masukan,” tegas anggota Komisi II DPR  ini.

Oleh karena itu, tentu kita ingin mendapatkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik. 

"Kalaupun  ada penolakan dari publik  silahkan disampaikan dengan argumen yang rasional. Insyaallah akan kita kaji bersama," pungkasnya. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT