Kerap Resahkan Sopir, Preman Penjaringan Jakut Diringkus Polisi
Minggu, 4 Desember 2022 08:29 WIB
Share
Pelaku terduga pemalakan sopir diringkus polisi.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terduga pelaku pemalakan yang kerap beraksi di sekitar Jembatan Dua dan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, diringkus polisi.

Dalam aksinya, pelaku menghampiri  pengemudi mobil sedang membuka kaca saat jalan dalam kondisi macet. Pelaku lalu meminta sejumlah uang dengan cara memaksa

Salah satu pelaku diringkus polisi pada  Jumat (2/12/2022) pukul 10:00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Harry Gasgari menjelaskan pelaku melakukan aksi dua kali di tempat berbeda dalam hari yang sama.

“Iya jadi pelaku sebelumnya beraksi di daerah Jembatan dua di hari yang sama. Pengemudi mobil yang  membuka kaca saat kondisi macet didatangi dan ditodong pisau sambil  memaksa meminta sejumlah uang,” jelas  Hary.

 

Saat itu pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone dari seorang pengemudi truk.

“Pelaku mendapat 1 unit Handphone jenis S8 dari  korban lalu ia berpindah tempat. Diduga ia  melakukan pemalakan kepada supir truck di jembatan tiga,” ungkapnya.

Unit Reskrim Metro Penjaringan bergerak cepat menangkap pelaku yang sudah meresahkan supir.

“Kita langsung bergerak menangkap pelaku dengan inisial Fj,serta mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp75 ribu, pisau dan 1 unit handphone milik korban,” pungkasnya.(Cr01).