Anggota Komisi III DPR: Ke Depan Pengedar Narkoba Dihukum Tembak, Pengguna Tidak Dipenjara 

Minggu, 4 Desember 2022 21:36 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. (foto: poskota/rizal siregar)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. (foto: poskota/rizal siregar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Narkoba memang menjadi masalah besar dan pelik bagi bangsa Indonesia. Masalah narkoba telah dianggap menjadi  kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes).

Dengan kondisi seperti itu, penanganan masalah narkoba harus semakin mendapat perhatian. Pengedar atau penjual harus dihukum berat atau maksimal, sedang pengguna juga harus ditangani secara proporsional sesuai hukum.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa ke depan bagi pengedar dan penjual narkoba harus dihukum secara maksimal.

Bahkan, kata anggota Komisi III DPR itu, untuk pengedar jika perlu dihukum mati atau dihukum tembak. Adapun, terkait pengguna atau korban narkoba harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.

“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh,  Jumat.

Lebih lanjut, Pangeran mencontohkan bahwa Portugal menjadi salah satu negara yang sudah 14 tahun melaksanakan Undang-Undang Narkotika dengan pola pendekatan rehabilitasi.

Jadi, menurutnya, tidak ada lagi korban narkoba yang dipenjara walaupun sudah menggunakan beberapa kali.

“Kalau di undang-undang kita saat ini kan, kalau sudah dua kali, maka yang ketiganya bisa masuk penjara,” ungkapnya.

Pangeran juga sampaikan bahwa menurut data pada tahun 2019, peredaran narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajaranya bekerja dengan keras.

“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes), melalui Kapolda dan jajaranya kita berharap bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat ini,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar