ADVERTISEMENT

UMP Cuma Dinaikan 5,6 Persen, Pj Gubernur DKI Jakarta Dituding Bikin Buruh Makin Miskin

Jumat, 2 Desember 2022 21:56 WIB

Share
Puluhan Buruh geruduk balaikota tolak kenaikan UMP 5,6 persen.(Foto: Aldi)
Puluhan Buruh geruduk balaikota tolak kenaikan UMP 5,6 persen.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflasi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflasi year to year, bulan September 2021 - September 2022. Sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang yang diputuskan bulan Oktober," terang Said Iqbal.

Kemudian, alasan lainnya, lanjut Said Iqbal, adalah kenaikan UMP DKI yang lebih kecil dibandingkan dengan daerah sekitar. Bogor, misalnya, Bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Termasuk Subang, Majalengka, dan Cirebon.

Oleh karena itu, Said Iqbal menilai, Pj Heru Budi tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil. Justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.

"DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflasi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen,” tegasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT