ADVERTISEMENT

Kemendikbud Ristek Dapat Anggaran 2023 Sebesar Rp80,22 Triliun, Berikut Alokasinya

Jumat, 2 Desember 2022 10:29 WIB

Share
Nadiem Anwar Makarim saat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. (Ist)
Nadiem Anwar Makarim saat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebekumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo  (Jokowi) mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) agar penggunaan anggaran Tahun 2023 berfokus pada enam kebijakan. 

Adapun enam kebijakan tersebut adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi.

Dikatakan Presiden Joko Widodo, fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh K/L dan Pemda untuk mengendalikan serta mengikuti secara detail belanja yang ada.

 “Jangan sampai terjebak rutinitas, serta perbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” jelas Presiden saat pidato Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT