Tahun 2023, DPUPR Banten Bakal Tangani Tanggul Sungai Ciliman yang Ambruk di Pandeglang
Kamis, 1 Desember 2022 10:53 WIB
Share
Kondisi rumah warga Bojongmanik Pandeglang yang berada di dekat bantaran Sungai Ciliman. (Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bangunan tanggul penahan sedimentasi Sungai Ciliman di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang yang ambruk dan mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak, rencananya bakal ditangani pada tahun 2023 mendatang. 

Penanganan bangunan tersebut akan dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, dengan cara pembangunan bronjong. 

Kepala DPUPR Banten, Arlan mengatakan, untuk penanganan bangunan tanggul yang ambruk di Sungai Ciliman tersebut memang kewenangan DPUPR Banten. Dirinya juga mengaku, bahwa penanganan tanggul tersebut akan dilakukan tahun 2023 nanti. 

"Tahun depan sudah dianggarkan bronjong 10.000 lembar untuk membantu penanganan tanggul sungai," kata Arlan melalui pesan singkat WhatsApp nya, Kamis (1/12/2022). 

Namun saat ditanya lagi, berapa kebutuhan anggaran yang sudah disiapkan untuk penanganan tanggul tersebut. Arlan belum menyampaikan jumlah kebutuhan anggaran. Hanya saja bronjong yang dianggarkan sebanyak 10 ribu lembar. 

Diberitakan sebelumnya, dampak dari ambruknya bangunan tanggul tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga rusak parah, dan ada puluhan rumah warga lainnya dengan kondisi mengkhawatirkan. 

"Sekitar 20 rumah warga yang terancam. Karena posisi bangunan rumah berada di dekat bantaran Sungai Ciliman," ungkap Sukri, Kepala Desa Bojongmanik, Kecamatan Sukaresmi beberapa waktu lalu. 

Saat ini jelas Sukri, warga yang rumahnya dekat dengan bantaran sungai masih ditempati oleh para pemiliknya, meski dirinya sudah memberikan himbauan kepada warga untuk mengungsi sementara waktu. 

"Kami sudah himbau warga untuk mengungsi. Tapi mereka (warga-red) tetap memilih untuk menempati rumah-rumahnya itu," ujarnya. (Samsul Fatoni).

 

Halaman
1 2
Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -