Lansia pengidap ODGJ saat ditemui personil Bhabinkamtibmas di Yayasan Assifa Amalindo, Kabupaten Serang. (ist)

Regional

Prihatin Temukan Pasien ODGJ Dipasung, Kapolres Serang Berikan Pesan Ini

Kamis 01 Des 2022, 12:38 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria prihatin dan meminta masyarakat untuk tidak memasung jika ada keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Hal itu disampaikan Kapolres menyusul ada satu orang warganya bernama Ani (50), yang diduga mengalami ODGJ di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kapolres menilai, pemasungan justru memperburuk kondisi kesehatan jiwa ODGJ. Selain itu, pasung juga akan memengaruhi kesehatan fisik.

Yudha menuturkan, gangguan kejiwaan dapat disembuhkan dengan cara lain, bukan dengan dipasung.

"Kami mau menyampaikan, sebenarnya ODGJ itu bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin. Sama seperti punya penyakit lain dan minum obat, nah itu (gangguan jiwa) dapat sembuh dengan pengobatan rutin," tutur alumni Akpol 2002, Kamis (01/12/2022).

Untuk itu, Yudha meminta masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk segera mambawa pasien berobat.

"Kalau keluarga tidak mampu, pihak desa atau Polsek setempat akan membantu mengurus BPJS-nya, sehingga mereka tidak perlu ketakutan akan pengobatannya. Biaya pengobatan itu bisa diberikan melalui BPJS," ucap mantan Kasubdit Tipikor Polda Banten.

Kapolres Serang juga menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut masih didalami, apabila ditemukan adanya pidana dalam kejadian tersebut pihaknya akan menindak lanjutinya.

"Saat ini masih kita dalami, kita akan mintai keterangan dari pihak keluarganya dan warga setempat. Kita juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal serupa tidak terjadi kembali, " tandas Kapolres.

Seperti diketahui, Ani terpaksa dipasung pada Kamis malam tanggal 17 November 2022 jam 20.00 WIB, di hutan dekat aliran sungai tidak jauh dari rumah kakaknya di Kampung Nagara Padang karena kerap mengamuk dan dinilai membahayakan warga.

Lokasi pemasungan dipilih agar memudahkan Ani untuk mandi dan kakus. Pemasungan dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anaknya.

Ani diketahui baru satu bulan tinggal di Kampung Nagara Padang setelah 13 tahun tinggal di Lampung. 

Sebenarnya sang anak, Ismail tak tega melihat ibunya dipasung, namun dia terpaksa melakukannya bersama warga setempat agar sang ibu tak membahayakan warga.

Namun kini Ani sudah tidak dipasung lagi setelah seorang pendatang membantu untuk membawanya ke sebuah Assifa Amalindo di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang untuk mendapatkan perawatan. (haryono)

Tags:
kapores serangOrang Dengan Gangguan Jiwaodgjpasung

Administrator

Reporter

Administrator

Editor