Gelar Jumat Curhat, Kapolres Serang Dapat Keluhan Soal Verbooden, SIM, Sopir Angkot Nakal dan Seragam Security

Sabtu 07 Jan 2023, 00:26 WIB
 Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama PJU ketika mengadakan Jumat Curhat dengan komunitas pengojek. (Foto: haryono/poskota)

 Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama PJU ketika mengadakan Jumat Curhat dengan komunitas pengojek. (Foto: haryono/poskota)

 Jumat Curhat, Kapolres Serang,  SIM, Sopir Angkot Nakal,Seragam Security,


SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria untuk kali kedua melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Kali ini Kapolres menemui komunitas pengojek di pos lalulintas di Simpang Ciruas, Kabupaten Serang, Jum’at (06/01/2023).

Kapolres mengatakan, program Jumat Curhat ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat.

Kapolres mendapat Keluhan Soal Verbooden, SIM, sopir angkot nakal dan seragam security.

Selain menerima aspirasi dari masyarakat kegiatan Jumat Curhat ini juga lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat.

"Dengan giat Jumat Curhat seperti ini antara Polri dengan masyarakat jadi lebih dekat. Keluh kesah yang disampaikan justru menjadi pemicu kami untuk lebih baik lagi dan lebih profesional lagi ke depannya," ucap Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan disampaikan para pengojek kepada Kapolres, mulai dari masalah penutupan jalur Simpang Ciruas dan pembuatan SIM. 

"Kami mengusulkan agar penutupan di Simpang Ciruas dibuka lagi, sebab kami harus memutar balik terlebih dahulu untuk ke tujuan yang ingin kami tuju, alangkah baiknya verbooden tersebut dibuka kembali," tutur salah satu pengojek. 

"Kami dari komunitas ojol dan ojek pangkalan juga meminta kepada Polres Serang bisa membantu kami dalam hal pembuatan atau perpanjangan SIM," tambahnya. 

Para pengojek juga mengusulkan soal seragam petugas security agar tidak sama dengan seragam Polri. "Dengan seragam yang mirip Polri, banyak security tinggi hati kepada pengojek," keluhnya.

Tidak hanya itu, para pengojek juga minta agar memberikan tindakan kepada sopir angkot yang tidak mentaati peraturan berkendara.

Berita Terkait

News Update