Angka Perceraian di Lebak Tinggi, 80 Persen Pihak Istri yang Menggugat

Jumat 06 Jan 2023, 23:50 WIB
Ilustrasi kasus perceraian. (Foto: Ist).

Ilustrasi kasus perceraian. (Foto: Ist).

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Lebak tergolong tinggi. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lebak, mencatat ada sebanyak 1370 kasus perceraian selama 2022, jumlah tersebut didominasi dari wilayah Kecamatan Rangkasbitung. 

Angka kasus perceraian tersebut yang terjadi sepanjang tahun 2022 di PA Lebak, dan sudah ada putusan perkaranya. Dan kasus perceraian tahun 2022 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. 

Dari jumlah kasus perceraian sebanyak itu, mayoritas pihak istri yang menggugat cerai yang mencapai 80 persen.

Data yang dihimpun dari PA Lebak, ada lima kecamatan penyumbang kasus perceraian terbanyak, namun yang mendominasi adalah Rangkasbitung.

Kelima kecamatan penyumbang terbesar angka kasus perceraian di PA Lebak diantaranya Kecamatan Rangkasbitung mencapai 223 perkara atau 16,28 persen, Cibadak 142 perkara atau 10,3 persen, Maja 106 perkara atau 7,74 persen, Cimarga dengan 101 perkara atau 7,37 persen Sajira 93 perkara atau 6,79 persen dan sisanya kecamatan lainnya, dengan rata-rata 3 persen tiap kecamatannya.

"Banyak perkaran perceraian yang tercatat di PA. Wilayah Rangkasbitung yang paling tinggi di banding dengan kecamatan lain," ungkap Humas Pengadilan Agama Lebak, Gushairi, Jum'at (6/12/2022).

Dari jumlah keseluruhan kasus perceraian yang ditanganinya, wilayah Rangkasbitung penyumbang tertinggi, yaitu mencapai 223 perkara atau 16,28 persen.

"Dari 1370 perkara cerai, mayoritas dilakukan oleh pihak perempuan atau istri. Jadi pengajuan dari pihak isteri mencapai 80 persen," katanya.

Gushairi menyebut, faktor yang menyebabkan angka perceraian tinggi, karena masyarakat yang sudah paham dengan hukum. Dan ada faktor lain juga, yang mempengaruhinya akses yang sudah mulai terjangkau.

"Yang menjadi penyebab perkara perceraian secara umum meningkat, karena masyarakat mulai paham hukum. Faktor lainnya bisa karena masalah ekonomi, orang ketiga serta faktor lain," jelasnya. (Samsul Fatoni)

Berita Terkait

News Update