Ditegur Majelis Hakim Tak Pakai Masker, Nikita Mirzani: Nggak Punya
Senin, 28 November 2022 10:57 WIB
Share
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang tanggapan eksepsi yang dibacakan JPU (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Nikita Mirzani ditegur Ketua Majelis Hukum dalam sidang ketiga dengan agenda tanggapan ekspepsi yang dibacakan JPU.

Teguran itu dilontarkan Majelis Hakim kepada JPU, Kuasa Hukum, dan terdakwa Nikita Mirzani agar menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Majelis Hakim, Dedi Saputra mengatakan, para hadirin yang berada di ruangan sidang wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebab hingga kini status pandemi belum dicabut.

Sehingga terdakwa Nikita Mirzani disarankan untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan.

"Jadi karena masih pandemi JPU dan terdakwa tolong pakai masker ya," kata Majelis Hakim, Senin (28/11/2022).

Setelah dimita patuh protokol kesehatan, Nikita Mirzani mengaku tidak memiliki masker. 

"Nggak punya (masker)," jawabnya kepada Majelis Hakim.

Pantauan di lokasi, Nikita Mirzani turun dari mobil tahanan Kejari Serang pada pukul 09:45 WIB dengan memakai rompi merah. Sedangkan, sidang baru dimulai sekira pukul 10:10 WIB. (Bilal)

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Bilal
Sumber: -