ADVERTISEMENT

Rumah Nikita Mirzani Dijual Usai Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik: Kan Nggak Jual Diri

Senin, 28 November 2022 12:21 WIB

Share
Nikita Mirzani saat menjalani sidang ketiga di PN Serang (Foto: poskota/Bilal)
Nikita Mirzani saat menjalani sidang ketiga di PN Serang (Foto: poskota/Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dikabarkan, rumah Nikita Mirzani telah dijual usai jadi terdakwa pencemaran nama baik dengan dijerat UU ITE yang perkaranya digelar di PN Serang.

Kabarnya, rumah di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut, dulu kabarnya dibeli Nikita Mirzani dengan cara kredit.

Saat dikonfirmasi usai sidang agenda pembacaan tanggapan eksepsi, Nikita Mirzani tidak menampik rumahnya akan dijual.

Malahan, aktris kondang Nikita Mirzani malah mempertanyakan permasalahannya tentang penjualan rumah tersebut. Karena yang terpenting tidak sampai jual diri.

"Emang kenapa sih jual rumah, kan nggak jual diri," katanya di PN Serang, Senin (28/11/2022).

Nikita Mirzani Beralasan rumahnya dijual lantaran sudah bosan karena dianggap terlalu kecil. Terlebih anaknya saat ini sudah beranjak besar.

"Alasannya sudah bosan, kekecilan, anak sudah besar," ujarnya.

Informasi penjualan terunggah di InstaStory akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172.

Tidak ada angka harga jual dalam unggahan tersebut. Namun untuk memastikan harganya, peminat disaran untuk men-DM jasa periklanan.

"Luxurios Modern Home Pesanggrahan, DM For Price," bunyi tulisan di unggahan InstaStory akun Instagram Nikita Mirzani. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT