ADVERTISEMENT

Bos CV Samudera Chemical Mangkir dari Panggilan Polisi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Cemaran Obat Sirop

Minggu, 27 November 2022 16:47 WIB

Share
ilustrasi DPO. (foto: ist)
ilustrasi DPO. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik perusahaan suplier obat sirop, CV Samudera Chemical berinisial E, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus cemaran obat yang diduga kuat sebagai penyakit gagal ginjal akut anak.

Menurut polisi, bos CV Samudera Chemical itu sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Kita sudah memanggil dua kali tidak datang, nanti arahnya akan lakukan langkah-langkah berikutnya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (24/11/2022).

Rismanto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap E merupakan tindak lanjut dari gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Secara formilnya kan sudah ada, terjadi dia sudah, tinggal kita melengkapi alat bukti. Tindak pidananya terjadi sudah dilihat tadi kan, sudah ditemukan sama penyidik," kata Rismanto.

"Yang kedua, ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka barang-barang dibeli dari situ (CV SC). Kan itu sudah jelas," tambahnya.

Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan E yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia menyebut, pihaknya mempertimbangkan untuk mencekal E ke luar negeri

"Kalau nanti ketahuan posisinya ada di luar negeri, ya kita keluarkan red notice. Nanti langkahnya seperti itu. Sementara kita lakukan sesuai prosedur dulu ya di awal-awal," tutur Rismanto.

Sebagai informasi, CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT