ADVERTISEMENT
Sabtu, 19 November 2022 09:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wapres: Pemerintah Siapkan Perppu untuk 4 Provinsi Baru Papua Agar Bisa Ikut Pemilu 2024
Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan,
pemerintah akan segera menerbitkan Perppu,
Perppu tentang Pemilu
agar Provinsi Papua Barat Daya
dapat mengikuti Pemilu 2024,
Perppu, Pemilu, Provinsi Papua Barat Daya,
JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022).
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar Provinsi Papua Barat Daya dapat mengikuti Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT