Kuasa Hukum Tony Sutrisno Minta Polisi Pelaku Pemerasan Diadili, Mabes Polri: Kami Belum Terinformasi

Jumat 18 Nov 2022, 07:36 WIB
Kolase foto diagram kasus pemerasan korban Richard Mille dan Irjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Ist).

Kolase foto diagram kasus pemerasan korban Richard Mille dan Irjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Ist).

Beberapa oknum kepolisian, menurut Tony, telah memeras dirinya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.

Alih-alih selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tony mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Saudara Tony tak ingin kasus ini melebar atau ribut ke mana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak, dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," kata Heroe.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, belum menjawab permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai pengembalian uang hasil pemerasan dan hukuman demosi kepada para oknum polisi.

"Saat ini kami belum terinformasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).(*)

Berita Terkait
News Update