CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon membantu perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Edi Maryadi di Lingkungan Gudang, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Baznas menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 juta untuk membantu perbaikan rumah Rutilahu tersebut.
Penyerahan uang bantuan dilakukan oleh Ketua Baznas Kota Cilegon Taufik Ubaidillah bersama Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh kepada Edi Maryadi di kediamannya, Kamis 17 November 2022.
EdiMaryadi mendapat bantuan pernbaikan Rutilahu karena rumahnya rusak parah, khususnya di bagian atap sangat memprihatinkan. Genteng yang sudah bolong dan pecah serta kayu yang menjadi penopang genteng yang sudah rapuh bisa dilihat dengan mudah dari bawah rumah. Hal itu lantaran rumah Edi tidak memiliki plafon.
Di bagian tembok pun cukup memprihatinkan. Lapisan cat dan semen terlihat sudah mengelupas.
Edi mengku kondisi tersebut sudah lama terjadi. Ia dan keluarga mengaku kerap kewalahan saat hujan turun, lantaran air hujan masuk ke dalam rumah. “Tadi saja harus dipel dulu sebelum ada tamu,” ujarnya.
Edi bersyukur karena telah difasilitasi oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh hingga bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Baznas Kota Cilegon.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon Taufik Ubaidillah menjelaskan, di tahun ini sudah ada sekira 30 rumah yang dibantu Baznas Kota Cilegon.
Sebelum memberikan bantuan, Baznas terlebih dahulu melakukan survei kelayakan penerima bantuan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Baznas.
“Teknisnya kita lakukan survey apakah dia benar mustahik. Kemudian kita lihat anggaran kita siapa yang terlebih dahulu, terus lihat sisi rumahnya yang sekiranya udah mau roboh itu didahulukan karena urgent, status lahan juga harus benar-benar dipastikan paling aman mereka punya sertifikat,” ujar Taufik.
Dalam satu bulan, lanjut Taufik, ada sekira tiga hingga empat rumah yang mendapatkan bantuan renovasi.
Dalam kurun waktu tiga bulan, renovasi harus sudah selesai. Baznas terus melakukan pengawasan pelaksanaan perbaikan rumah tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menyoroti perbandingan proses permohonan bantuan rutilahu antara Baznas dengan Pemkot Cilegon.
Menurut Rahmatulloh, proses permohonan bantuan Rutilahu di Pemkot Cilegon sangat lama, berbanding jauh dengan yang berlaku di Baznas Kota Cilegon..
“Entah yang salah siapa, yang jelas ketika kita mengajukan Rutilahu atau bantuan-bantuan sosial yang lain itu harus berproses satu tahun, beda dengan Baznas satu minggu itu sudah langsung cair dengan persyaratan yang tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD, Rahmatulloh menilai proses permohonan bantuan rutilahu di Pemkot Cilegon harus dievaluasi agar bisa cepat dan tepat sasaran.
Pemkot Cilegon pun mendukung penuh Baznas Kota Cilegon melalui pemberian hibah agar bisa terus membantu masyarakat yang alami kesulitan dengan cepat.
“APBD itu diperuntukkannya harus lebih banyak dinikmati oleh masyarakat. Ketika hari gini dengan APBD 2,2 triliun masih banyak warga yang perlu dibantu mestinya di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan itu lebih banyak turun ke bawah mendata warga-warga yang perlu dibantu,” paparnya. (haryono)