JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengaku optimis banyak investor luar negeri yang akan berinvestasi ke Indonesia pada sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Mamit mengatakan berkaca pada Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 baik kerjasama antara pemerintah dengan negara lain maupun BUMN hampir seluruhnya fakus pengembangan EBT terkait sektor energi.
“Saya kira tertarik investor karena sekarang pun kalau kita lihat selama pergelaran G20 ini kan banyak yang MoU-MoU yang ditandatangani pemerintah dengan negara lain antara BUMN kita dengan BUMN atau perusahaan lain hampir semuanya adalah berbasis EBT yang saya lihat ya tidak ada satupun MoU yang ditandatangani di luar EBT di bidang energi,” ujar Mamit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022).
Menurut Mamit kepentingan untuk menerapkan energi hijau tidak hanya Indonesia, melainkan sudah menjadi kebutuhan global.
Oleh karenanya, kata Mamit Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk pengembangan EBT harus dikelola sebaik mungkin,
“Jadi dengan demikian bahwa memang sebenarnya Indonesia menarik, apalagi negara-negara lain juga punya kepentingan terhadap pengembangan EBT karena kita kan menjadi central atau memegang peranan penting sebagai negara khatulistiwa yang mempunyai banyak sumber daya alam dalam rangka mereduksi emisi gas rumah kaca,” terangnya.
Lanjut Mamit, untuk menerapkan EBT, Mamit menyarankan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) sebagai payung hukum terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Dengan potensi yang begitu besar harusnya ini bisa menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Indonesia hanya saja kan memang tidak semudah itu banyak hal-hal yang harus diperbaiki dalam rangka menarik investasi. Salah satunya adalah perlunya upaya kepastian hukum terhadap pengembangan EBT di Indonesia dan menurut saya yang menjadi krusial adalah terbitnya undang-undang EBT yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR dan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Mamit ketika RUU EBT sudah disahkan oleh DPR, akan lebih mudah dalam pengembangan investasi.
“Ketika ini bisa dipercepat dan sudah diberikan satu kepastian terhadap iklim investasi di Indonesia terutama dalam pengembangan EBT maka saya kira ini akan menjadi lebih mudah dalam mengembangkan investasi dalam mengembangkan potensi EBT di Indonesia,” ungkap Mamit.
Selain itu, apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memaparkan potensi EBT di Indonesia dalam forum B20 merupakan langkah yang tepat sebagai salahsatu upaya untuk menarik investasi.
“Saya kira ini merupakan salah satu upaya dari Presiden Jokowi untuk menarik investasi ke Indonesia dengan menjabarkan potensi EBT di Indonesia apalagi global sedang menuju kepada energi baru dan terbarukan ya kepada energi yang lebih bersih,” tuntasnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya di acara B20 Summit, Presiden Jokowi menyebut potensi EBT di Tanah Air sangat besar mencapai 434 ribu megawatt (MW). Atas dasar itu ia mengajak investor menjalin kerja sama dengan Indonesia.
Jokowi mengatakan potensi EBT Indonesia berasal dari energi air (hydropower), geothermal, hingga solar panel.
"Potensi EBT, renewable energy di Indonesia sangat besar. Ada potensi 434 ribu MW baik dari hydropower, geothermal, solar panel, angin, semuanya ada. Inilah kesempatan para investor untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi berharap para investor membawa uang dan teknologi untuk bersama-sama kembangkan energi bersih di Indonesia. Pasalnya, untuk mencapai itu diperlukan dana yang tidak sedikit.
"Ini memerlukan uang yang tidak sedikit untuk bersama-sama membangun ekonomi hijau di Indonesia," tuntas Jokowi.(*)