JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemberhentian siaran TV Analog membuat sejumlah warga kecewa, karena setelah migrasi ke Tv digital tidak langsung menikmati siaran secara nyaman.
Warga kecewa usai migrasi ke Tv digital karena ternyata kualitas sinyal sering ilang-ilangan. Harus menunggu sinyal membaik.
Sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberhentikan siaran TV Analog pada 2 November 2022 lalu, banyak warga berbondong-bondong membeli set top box (STB) agar bisa mengikuti siaran tv digital.
Namun, kebijakan pemerintah membuat warga kecewa, sebab kualitas set top box yang masih buruk.
Warga kecewa, seperti salah satunya, Komala (50) warga Kota Bambu Jakarta Barat, yang merasa kecewa dengan kualitas set top box.
“Lumayan kecewa, karena untuk sinyal sering ilang-ilangan, tapi untuk gambar jernih,” ujar Komala pada Senin (14/11/2022).
Menurut Komala, set top box tidak sesuai dengan iming-iming pemerintah perihal kualitas sinyal siaran yang baik.
Sementara itu, pengeluaran Komala untuk bermigrasi dari siaran TV analog ke TV digital yaitu Rp320.000.
“Karena sudah kebijakan pemerintah, jadi mau gak mau beli set top box seharga Rp 220.000 dan antenanya Rp 100.000,” sambungnya.
Selain itu, Fitri (37) warga Kota Depok memiliki dua orang anak merasa kecewa dengan TV digital.
“Kecewa sih iya, karena kan anak-anak suka nonton Upin-Ipin dan di tv digital ini channel kesukaan anak-anak enggak ada,” ujar Fitri.
Fitri merasakan keluhan yang sama, karna kualitas sinyal siaran yang masih buruk.
“Di tambah sinyalnya sering ilang-ilangan mulu,” imbuhnya.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog dan beralih ke TV Digital.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
Alasan pemerintah mengalihkan siaran analog ke digital untuk membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar lebih jernih dan canggih.
Namun, isu pemberhentian TV Analog membuat kekecewaan masyarakat karna persiapan yang belum matang.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengingatkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak mempersulit masyarakat dalam melaksanakan ASO.
“Masyarakat harus mendapatkan haknya. Kalau enggak siap, jangan buru-buru dong, itu hanya bikin rakyat susah. Apalagi sekarang situasinya banyak krisis. Harus lihat di (masyarakat) bawah situasinya seperti apa. Ini yang kami sesalkan,” ujar Nurul Arifin (14/11/2022). (m2)