ADVERTISEMENT

Repdem Minta Bupati Purwakarta Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi, yang Beratkan Masyarakat

Senin, 14 November 2022 18:54 WIB

Share
Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Rusdiana meninjau kios pelaku usaha kecil yang terjerat rentenir berkedok koperasi. (Foto: dadan)
Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Rusdiana meninjau kios pelaku usaha kecil yang terjerat rentenir berkedok koperasi. (Foto: dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Purwakarta mensinyalir maraknya rentenir berkedok koperasi menjerat masyarakat diwilayah Purwakarta dengan bunga yang mencekik leher.

Untuk itu, Repdem meminta Bupati Purwakarta menertibkan rentenir yang berkedok koperasi, yang model operasinya memberatkan masyarakat.

"Kami Repdem minta Bupati Purwakarta menertibkan keberadaan rentenir yang berkedok koperasi, bank emok dan sejenisnya, yang memberatkan masyarakat," seru Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Rusdiana SH, Senin (14/11/2022).

Asep mengungkapkan keadaan ini sudah dalam kondisi memprihatinkan. Praktek bank emok tersebut kini mulai menyasar pelaku usaha kecil dan karyawan perusahaan swasta dengan jaminan Kartu ATM. 

Menurutnya, bila mencermati sepak terjang "koperasi koperasi" tersebut ia ragu berbadan hukum alias ilegal. "Dalam waktu dekat kami akan mengajak audiensi Dinas UMKM dan Koperasi setempat untuk mencari solusi menangani permasalahan ini," ujar Asep.

Sayap organisasi PDIP ini  menganggap perlu memberikan pendampingan secara hukum guna menyelesaikan masalah yang membelit masyarakat. 

"Praktek ini jelas melanggar UU Perbankan,bahwa setiap orang yang menghimpun dana tanpa ijin Bank Indonesia (BI) terancam pidana 5 tahun penjara," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, organisasi ini juga melakukan advokasi terhadap aset Pemkab Purwakarta berupa kendaraan Ambulance Desa yang diduga dirusak oknum pegawai yang berada di sejumlah Kantor Desa di Purwakarta.

"Kami memang getol melakukan pendampingan advokasi atas banyaknya keluhan warga yang masuk ke Repdem Purwakarta. Kami akan menjadi garda terdepan memperjuangkan warga yang terdzolimi dan diperlakukan tak adil," pungkasnya. (dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT