Namun, jelas dia, hasil pemeriksaan akan dipaparkan setelah gelar perkara dilakukan oleh penyidik. "(Gelar perkara) Setelah pemeriksaan selesai," ungkapnya.
Tidak Beroperasi
Sebelumnya, Pipit juga menyebut, bahwa PT Afi Farma sudah tidak beroperasi sementara waktu semenjak status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
"(Kasus naik penyidikan, PT AF sementara tidak beroperasi?) Iya, kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya, karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," kata Pipit, Kamis (3/11/2022).
Namun, Pipit juga belum bisa memastikan apakah tidak beroperasinya PT Afi Farma termasuk dalam penghentian produksi obat yang tidak dilarang juga atau tidak.
"(Termasuk obat lain yang enggak dilarang?) Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya," ujarnya.
"Menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," pungkas Pipit. (Adam).