Sambut Era Baru, Balitbang Diklat Kemenag RI Paparkan 4 Catur Program

Selasa 08 Nov 2022, 12:36 WIB
Foto : Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan di Balikpapan, Kalimatan Timur. (Ist.)

Foto : Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan di Balikpapan, Kalimatan Timur. (Ist.)

“Peluang menuju WBBM dan WBK sangat besar karena kita tidak ada bansos dan belanja terbesar bukan belanja modal. Maka saya imbau semua unit harus mulai menggali potensi dan bergerak menuju zona integritas,” imbau Kaban Suyitno.

 

Foto : Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kaban) Prof. Suyitno (Kiri). (Ist.)

Filososi Catur
Kaban Suyitno memaparkan filosofi catur di balik Catur Program yang digaungkannya. Menurut Kaban, catur memiliki enam karakter/peran yakni raja, ratu, kuda, pion, gajah, dan benteng.

“Dalam permainan catur, ada raja yang berfungsi sebagai koordinator. Jangan sampai raja macak pion atau sebaliknya pion macak raja. Macak ini maksudnya berperan seolah-olah. Semua harus tahu peran, tugas, dan fungsinya,” ujar Kaban.

“Profesional itu adalah pekerjaan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya,” lanjutnya. Berikutnya kuda sebagai lambang kekuatan atau sumber energi. “SDM itu adalah kuda. Setiap orang memiliki kekuatan, tinggal seberapa besar kita mampu memanfaatkan kekuatan itu,” ujarnya.

Begitupun peran benteng. Menurut Kaban Suyitno, kita membutuhkan benteng untuk membentengi kerajaan (Balitbang Diklat) kita. “Jangan ada satu pun celah untuk melubangi kerajaan, jika ada oknum yang bisa melubanginya, maka harus dibina,” tegasnya.

Setiap komponen dalam catur diibaratkan sebuah kendaraan. “Di Balitbang Diklat semua kendaraan memiliki peran yang sama penting. “Tidak boleh ada satu pun yang dianggap remeh,” ujarnya mengakhiri paparan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bagian Keuangan Nani Sutiati mengatakan kegiatan rapat evaluasi ini menjadi salah satu sarana untuk menjalin kebersamaan sikap dalam melaksanakan sisa anggaran hingga ujung tahun 2022. Selain itu, untuk menyiapkan penyusunan laporan keuangan di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

“Berdasarkan perkembangan regulasi tata kelola keuangan negara dan hasil monitoring bidang keuangan yang telah dilakukan perlu respon bagi para pemangku jabatan pengelola keuangan. Penyesuaian diri terhadap perubahan yang terjadi menuntut langkah strategis dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (Adv)
 

Berita Terkait

News Update