ADVERTISEMENT

Sambut Era Baru, Balitbang Diklat Kemenag RI Paparkan 4 Catur Program

Selasa, 8 November 2022 12:36 WIB

Share
Foto : Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan di Balikpapan, Kalimatan Timur. (Ist.)
Foto : Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan di Balikpapan, Kalimatan Timur. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BALIKPAPAN, POSKOTA.CO.ID - Pada era baru Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI akan ada Catur Program atau Empat Program Utama. Program ini akan menjadikan Balitbang dan Diklat lebih adaptif dan inovatif.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kaban) Prof. Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan. Kegiatan mengusung tema “Dengan Pelaksanaan Anggaran yang Tertib, Kita Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel”, berlangsung di Balikpapan pada 7-9 November 2022.

“Catur Program memiliki empat program utama. Pertama, transformasi digital, kelembagaan, dan sarpras (DKS). Menyatukan transformasi digital karena ini merupakan program prioritas Gus Menteri, maka kita harus menyamakan energi, yakni dengan merespon program tersebut,” ujar Kaban Suyitno di Balikpapan dalam keterangannya Senin (7/11/2022) kemarin.

Kaban mengatakan semua layanan digital harus one get system. “Transformasi digital ini berkaitan dengan pola dan mekanisme diklat. Tidak semua diklat bisa diikuti dengan e-learning system, tapi ada pelatihan yang membutuhkan penguatan karakter seperti diklat bagi guru dan penguatan moderasi beragama,” katanya.

Berikutnya transformasi kelembagaan. Masa depan Balitbang Diklat akan berubah menjadi Badan Moderasi Beragama dan Sumber Daya Manusia. Terakhir transformasi sarana prasarana. “Perlu membuat sarana prasarana yang dapat memfasilitasi peserta diklat secara layak dan baik, seperti pembangunan pada BDK Aceh dan BDK Papua,” lanjutnya.

Program kedua adalah pemetaan dan penataan SDM. Hal ini penting karena berkaitan dengan pembinaan sumber daya manusia. Ke depan ASN Kemenag akan dipetakan berdasarkan manajemen talenta, sehingga akan menjadi bank SDM.

“Kelak ASN Kemenag akan dipetakan sesuai dengan talenta dan kualifikasi. Mana yang memiliki kemampuan teknis dan mana yang berkemampuan administratif. Tugas Balitbang Diklat menyiapkan kompetensi dan kualitas SDM Kemenag,” katanya.

Selanjutnya program ketiga, yakni penguatan baseline kebijakan bidang agama dan layanan keagamaan. “Unit kita akan men-supply Kemenag dengan kebijakan berbasis riset. Data indeksasi dapat digunakan untuk mendukung kebijakan pemangku kepentingan, khususnya di internal Kemenag,” ungkap pria kelahiran Tulungagung ini.

Terkait hal ini, lanjut Kaban, perlu mengubah Balai Diklat Keagamaan menjadi satker PNBP. “Jika berubah menjadi PNBP, akan ada pendapatan di luar RKA/KL sehingga kerja keras menghasilkan sesuatu yang lebih terlihat. Ini juga sejalan dengan kebijkaan pemerintah untuk menggunakan fasilitas BMN,” katanya.

“Saya yakin BDK sangat layak, bahkan beberapa ada yang sudah semi hotel. Artinya kita memiliki daya jual,” ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT