Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan ratusan PKL di kawasan Stadion Pakansari. (foto: ist)

Bogor

Langgar Perda, Ratusan PKL di Stadion Pakansari Ditertibkan Satpol PP

Senin 07 Nov 2022, 14:12 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Stadion Pakansari di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ditertibkan. 

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap ratusan PKL di seputaran Stadion Pakansari.

Penertiban itu dasar penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan Perda dan Perkada.

Cecep menyebut penertiban ini dilakukan pada hari Minggu, 6 November, sejak pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.

"Ada kurang lebih 300 pedagang kami lima yang dilakukan penertiban," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Senin 7 November 2022.

Adapun PKL yang disasar, kata Cecep, adalah pedagang yang menempatkan dirinya di trotoar dan bahu jalan. "Sasaran kita PKL yg berjualan di bahu jalan dan trotoar," ujarnya.

Menurut Cecep, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap para PKL di siang dan malam hari. "Pengawasan pasca penertiban dilakukan bisa dua atau bahkan tiga shift," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Camat Babakan Madang ini mengatakan, pihaknya melakukan penertiban PKL dari jalan Edy Yoso Martadipura, Lingkar Stadion Pakansari hingga Jalan Alternatif Gor Pakansari.

"Kami pun melakukan teguran kepada PKL serta pemutusan kabel listrik milik PKL di area tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyoroti adanya PKL di kawasan Stadion Pakansari, yang harusnya steril. Satpol PP Kabupaten Bogor kemudian segera menindak lanjuti terkait permasalahan itu.

"Hari ini kita merapatkan, menindak lanjuti Pakansari dengan dinas-dinas terkait. Termasuk dari unsur Muspida, ada Kapolres, Dandim, dan lain-lain," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid. 

Cecep juga meminta dinas terkait lainnya untuk berkolaborasi menata kawasan Stadion Pakansari. Dia mencontohkan apabila Satpol PP melakukan penertiban, dinas lainnya bergerak pada bidangnya masing-masing.

"Kepada yang lain, Dishub, DPKPP, ketika Satpol melakukan penertiban, ikut kegiatan yang berkaitan dengan indahnya Pakansari. DPKPP misalnya menata taman, pemagaran. Kemudian Dishub mengamankan perparkirannya berkolaborasi dengan Dispora. Jadi tanpa barengan, sulit," ungkapnya.

Cecep menjelaskan bukan dirinya melarang PKL untuk berjualan di area Stadion Pakansari. Melainkan apabila PKL ingin berjualan, harus mengikuti prosedur secara legal yang berlaku.

"Untuk para PKL, bukan dilarang untuk berjualan. Mangga berjualan, tapi jangan di situ. Silakan anda bersurat atau bentuk kelompok, sampaikan ke pimpinan. Diwadahi oleh Pak Camat atau Lurah, seperti apa nanti pimpinan menyikapinya, nanti akan mencari solusi. Termasuk mungkin tempatnya, jadi Pakansari terselesaikan gitu," ucapnya. (panca)

Tags:
pklStadion PakansariBogorsatpol pp

Administrator

Reporter

Administrator

Editor