ADVERTISEMENT
Jumat, 4 November 2022 14:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelaku sadar bahwa yang diperdagangkan itu Owa Jawa, dari kesepakatan penjual dan pembeli sudah disepakati bahwa yang diperdagangkan Owa Jawa," kata Siswo.
Menurut pengakuan tersangka, sambung Siswo, MM baru satu kali terlibat dalam penjual hewan dilindungi ini.
"Kalau tersangka pemilik barang (SU) yang bersangkutan sudah brkali-kali melakukan memperjualbelikan satwa," tuturnya.
Diketahui, SU yang berprofesi sebagai pedagang satwa, tak hanya menjual Owa Jawa tersebut, ada juga hewan-hewan yang tidak dilindungi yang tersangka jual belikan. (panca)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT