Ilustrasi rekayasa lalu lintas. (dok.poskota)

Jakarta

Demo 411, Polda Metro Jaya Berlakukan Rekayasa Lalin di Sekitar Istana Negara

Jumat 04 Nov 2022, 09:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jumat (4/11/2022).

Rekayasa lalin imbas adanya aksi demonstrasi yang akan dihelat oleh kelompok Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) dengan tahuk Aksi Bela Rakyat (Akbar).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, rekayasa lalin dengan skema alih arus ini dilakukan pihaknya guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, selain dari untuk mengoptimalkan giat pengamanan aksi demonstrasi.

"Alih arus dilaksanakan Jum'at 4 November 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai," ujar Latif, saat dikonfirmasi Kamis (3/11/2022).

Karenanya, lanjut Latif, masyarakat yang akan menuju area sekitar Istana Negara, diimbau untuk mencari rute alternatif lain agar tak terjebak kepadatan pada saat rekayasan lalin ini dilakukan.

"Masyarakat yang akan menuju area sekitar Istana Negara agar mencari jalan alternatif lain," paparnya.

Adapun skenario rekayasa lalin yang aman diberlakukan esok hari, tutur Latif, akan dimulai dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang menuju Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.

Sementara arus lalu libtas dari arah Kebon Sirih, ucap dia, dialihkan menuju arah Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan diluruskan ke arah Tugu Tani.

"Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan, diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur. Sementara arus lalin dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit/Jalan Merdeka Utara, dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto," papar Latif

"Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada juga dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu," sambungnya.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Jalan Medan Merdeka Timur dialihkan ke Jalan Perwira.

"Untuk Jalan Veteran I, II, dan III dilakukan penutupan," tukas Latif.

Sementara itu, Presidium GNPR, Habib Muhammad bin Husein Al-Athhas mengatakan, bahwa GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah, yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Namun, menurutnya, seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan oleh pemerintah.

Maka dari itu, ucap dia, GNPR berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini.

"Bahwa oleh karena itu, kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan Legowo untuk mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Politik dan Pemerintahan. Permintaan logis kami tersebut adalah suatu hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi dan dilindungi," pungkasnya. (Adam).
 

Tags:
Pelanggaran Lalu LintasPolda Metro JayaDemo 411

Reporter

Administrator

Editor