ADVERTISEMENT

Pj Gubernur DKI Heru Budi Lanjutkan Kebijakan Anies Atau Ahok? Pengamat Politik Heran Dibuatnya

Kamis, 3 November 2022 16:49 WIB

Share
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (foto: aldi)
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Gebrakan pertama adalah posko pengaduan di Balai Kota yang ditiadakan di era Anies, dibuka kembali oleh Pj Gubernur DKI.

Adapun posko pengaduan tersebut merupakan program Jokowi dan Ahok sewaktu menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Program lainnya yang serupa adalah penanaman pohon kembali di Monas.

Tidak hanya itu, usai beberapa hari menjabat Pj Gubernur DKI Heru Budi juga mencopot Direktur Utama PT MRTJakarta (Perseroda) Mohamad Apriandy.

Diketahui, Heru Budi mengankat Tuhiyat menggantikan Apriandy yang baru menjabat selama tiga bulan sebagai Dirut MRT. Pj Gubernur DKI juga mengganti jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta. (*)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT