Kondisi konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan yang over kapasitas sehingga terpaksa dihentikan penyelenggaraanya oleh Kepolisian. (ist)

NEWS

Over Kapasitas Penonton, Polisi Periksa 5 Panitia Konser Musik 'Berdendang Bergoyang'

Senin 31 Okt 2022, 17:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, kembali memeriksa pihak panitia konser musik bertajuk 'Berdendang Bergoyang' usai kegiatan tersebut dihentikan lantaran diduga melakukan pelanggaran, khususnya terkait dengan kapasitas penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, dalam pemeriksaan ini pihaknya memanggil 5 orang panitia sebagai saksi guna mengusut adanya unsur ketidakprofesionalan saat menghelat konser musik akbar tersebut.

"Ada 5 orang yang akan kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti divisi ticketing dan lain sebagainya," ujar Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Masih dalam pemeriksaan itu, lanjut Komarudin, pihaknya juga akan memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari panitia, yang sebelumnya sempat diajukan kepada pihak Kepolisian.

Dia memaparkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, mendata korban pingsan akibat kejadian tersebut, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke venue acara.

"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," ucap Komarudin.

"Kami juga akan mendata berapa korban (pingsan) dari penonton. Sementara baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," sambung dia.

Komarudin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya unsur pidana dalam penyelenggaraan konser musik multi genre tersebut.

"Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya, kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi artinya masih dalam tahap penyelidikan, sekiranya nanti ada unsur yang menyentuh pidana akan kami naikan menjadi penyidikan," tutur Komarudin.


2 Orang Dipulangkan

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, sebelumnya penyidik telah memulangkan SA dan SH yang merupakan perwakilan pihak manajemen konser musik akbar bertajuk 'Berdendang Bergoyang.

Menurut dia, kedua pihak manajemen konser 'Berdendang Bergoyang' tersebut dipulangkan setelah sebelumnya sempat diperiksa atas insiden over kapasitas penonton yang terjadi dalam konser.

"Update pemeriksaan, tadi (2 orang pihak manajemen) sudah kita pulangkan setelah kita mintai keterangan, kita interogasi ya. Sementara (perkembangannya) masih tahapan lidik," papar ya.

Komarudin melanjutkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap SA dan SH, penyidik juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain dalam konser tersebut.

"Kita akan periksa beberapa saksi-sakis lain lagi, sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana, tentu kita akan naikkan ke tahap sidik. Jadi sejauh ini baru 2 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan ya," kata dia.


Tim Medis Diperiksa

Selanjutnya, ucap Komarudin, penyidik juga akan mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap tim medis dalam konser musik 'Berdendang Bergoyang.

"Kita akan lanjutkan pemeriksaan, termasuk kita akan periksa juga tim medis untuk meminta keterangan berapa banyak jumlah korban yang ditangani, termauk apa tingkat fatalitasnya, itu nanti akan kita lihat," imbuhnya.

Sebagai informasi, konser musik akbar dengan tajuk 'Berdendang Bergoyang' yang dihelat di area Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/10/2022) malam, terpaksa dihentikan oleh pihak Kepolisian.

Adapun, konser musik tersebut dihentikan lantaran terjadi over kapasitas penonton yang menyebabkan sejumlah orang pingsan lantaran kekurangan oksigen paska berdesakan dengan penonton lainnya. 


 

Tags:
konser musikberdendangBergoyangpenontonkapasitas penontonpenonton pingsan

Reporter

Administrator

Editor