Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand. (Pandi)

Kriminal

Sakit Hati Mantan Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Jadi Motif Wanita Muda Nekat Gugurkan Bayi, Obat Dibeli Online

Minggu 30 Okt 2022, 12:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wanita muda berinisial R (20) yang tega menggugurkan kandungan dan menyuruh sang pacar yakni anak pak RT untuk membuang jasad bayinya di Ciracas, Jaktim, mengaku sakit hati.

Diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan sang mantan pacar. Sementara pelaku pembuang bayi yakni anak pak RT berinisial RHF (28) hanya bertugas membuang bayi.

Meski demikian, kedua pelaku dipastikan berstatus pacaran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, pelaku nekat membunuh janin sendiri dengan cara meminum obat penggugur bayi yang dia beli secara online karena sakit hati dengan mantan pacar yang tak mau bertanggung jawab.

"Sakit hati aja sih ditinggal mantan pacar, gak mau tanggung jawab," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Karena hal tersebut, pelaku yang mengaku sudah hamil lima bulan itu nekat minum obat penggugur bayi 10 butir sekaligus yang dilakukan di kamar kos kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Dia minum obat di Tamansari,  di hari pertama langsung minum obat 5 butir yang, dia beli secara online. Karena gak ada reaksi, abis itu dia minum lagi 5 . Tak lama,  keluarlah bayi itu  dalam kondisi meninggal," tutur Roland.

"Jadi udah meninggal dulu abis itu dibungkus sarung sama dia baru di bawa ke kamar karena kan kamar mandi umum, kos-kosannya itu, baru di bawa ke kamar. Di teleponlah si pelaku cowok supaya datang," sambungnya.

Pelaku kemudian membuang jasad bayi tersebut dengan cara dikubur di belakang Mushola kawasan Ciracas, Jaktim.

Sebelumnya diberitakan, bayi yang dikubur oleh seorang pria anak pak RT di Ciracas, Jakarta Timur, ternyata bukan bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Bayi malang tersebut merupakan bayi hasil hubungan gelap pelaku wanita berusia 20 tahunan tersebut dengan mantan kekasihnya.

"Jadi bayi itu bukan bayinya si cowok, ceweknya itu sebelumnya sudah hamil dengan pacarnya yang lama," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Untuk diketahui, pasangan sejoli ditangkap setelah ketahuan mengubur bayi diduga hasil hubungan gelap di belakang Mushala di Ciracas, tepatnya di Jalan PPA, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (23/10/2022).

Aksi penguburuan bayi itu terekam kamera pengawas di lokasi.

Dalam rekaman CCTV tersebut tampak anak pak RT (Ketua RT setempat) bersama seorang temannya membawa sekop yang digunakan mereka untuk menggali tanah di belakang Musala. (Pandi)
 

Tags:
pacarmantan pacargugurkan bayiaborsiSakit Hati

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor