Polsek Ciracas melimpahkan Kasus, Jasad Bayi yang Dikubur, Dikubur di Belakang Musala, Polres Metro Jakbar, penemuan jasad bay,
Polsek Ciracas Limpahkan Kasus Jasad Bayi yang Dikubur di Belakang Mushala ke Polres Metro Jakbar
Polsek Ciracas Limpahkan Kasus Bayi Hasil Aborsi yang Dikubur di Belakang Mushala ke Polres Metro Jakarta Barat
Polsek Ciracas, Jasad Bayi, Dikubur di Belakang Musala, Polres Metro Jakbar,
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Ciracas melimpahkan kasus jasad bayi yang dikubur di belakang musala di wilayah Jalan PPA, Ciracas, Jakarta Timur ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolsek Ciracas, Komisaris Jupriono mengatakan, pelimpahan kasus tersebut dilakukan pihaknya usai melalukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, dan didapati bahwa locus delicti dari kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya sudah koordinasi dengan PPA Polres, nah hasil penelusuran, locus delicti-nya itu ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga dilimpahkan ke sana," kata Jupriono saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Dalam hal ini, Poskota.co.id telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Haris Kurniawan guna menanyakan pelimpahan kasus ini.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons apa pun.
Adapun sebelumnya, menurut Jupriono, kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di belakang musala ini memiliki keterlibatan dengan anak Pak RT di sekitar lokasi.
"Informasinya kepada kami bahwa di tanah kosong di RT 4 RW 9 ada dikuburkan mayat akhirnya, bersama warga kami gali. Betul akhirnya ada jenazah bayi itu," ujar Jupriono.