ADVERTISEMENT
Selasa, 25 Oktober 2022 23:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut ini video Nikita Mirzani yang mengamuk lantaran tak mau ditahan:
Beredar Video Seorang Wanita Diduga Nikita Mirzani Ngamuk dan Teriak-Teriak di Kejari Serang ,
— HL | Miss Tweet (@Heraloebss) October 25, 2022
"Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar, Kalian Pikir Saya Penjahat" pic.twitter.com/SEA8i0y5DU
Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani, setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Adapun ancaman hukuman yang menjerat Nikita Mirzani di atas 5 tahun.
"Pertimbangan penahanan, alasan objektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP dimana tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, ini (alasan subyektif-red) alasan obyektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat 4 huruf A KUHAP dimana ancaman pidana terhadap tersangka diatas lima tahun," katanya.
Freddy mengakui dalam proses penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot, lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun setelah dilakukan pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.
Sementara Nikita Mirzani dikabarkan berteriak histeris ketika hendak dibawa ke ruang tahanan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT