ADVERTISEMENT

Video Nikita Mirzani Ngamuk Tak Mau Ditahan Beredar, Netizen: Dulu Koar-koar Pengen Masuk Neraka

Selasa, 25 Oktober 2022 23:24 WIB

Share
Nikita Mirzani (Foto: Instagram dan Twitter)
Nikita Mirzani (Foto: Instagram dan Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Berikut ini video Nikita Mirzani yang mengamuk lantaran tak mau ditahan:

Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani, setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 

Adapun ancaman hukuman yang menjerat Nikita Mirzani di atas 5 tahun.

 

"Pertimbangan penahanan, alasan objektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP dimana tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, ini (alasan subyektif-red) alasan obyektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat 4 huruf A KUHAP dimana ancaman pidana terhadap tersangka diatas lima tahun," katanya.

Freddy mengakui dalam proses penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot, lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun setelah dilakukan pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Sementara Nikita Mirzani dikabarkan berteriak histeris ketika hendak dibawa ke ruang tahanan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT