Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Kriminal

Cucunya Jadi Korban Rudapaksa di Sukabumi, Nenek Ini Malah Dilaporkan ke Polisi

Selasa 25 Okt 2022, 08:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak berusia 8 tahun menjadi korban rudapaksa yang dialaminya di sebuah rumah kos di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Yang lebih membuat miris, pelakunya adalah paman korban sendiri yang dengan tega melakukan aksi bejat tersebut.

Inilah yang dialami IS (8), yang menjadi korban rudapaksa dari seorang pria bernama Ryansyah Prasetya (31). Korban tak lain adalah keponakan sang pelaku, yang masih duduk di bangku SD. 

SAI nenek korban mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. IS yang jatuh karena tak mampu berjalan, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Karena curiga dengan sakit yang menimpa cucu saya, makanya langsung meminta dokter melakukan visum," katanya, Senin (24/10).

Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi. Dari hasil visum RS serta dokter Psikiater Serta keterangan korban, bahwa pelaku merupakan korban perkosaan atau rudapaksa.

"Seketika itu saya langsung lemas pak nggak tau lagi mau apa lihat cucu saya menjadi korban kedzoliman, saya memohon kepada Bapak Polisi Polres Kota Sukabumi yang saat ini menerima laporan saya agar kasus segera ditangani dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya," ujar nenek SAI.

Menurut SAI, orang tua korban, yang tak lain adik kandung dari pelaku, kini sangat stres dan depresi mengetahui apa yang menimpa anaknya.

Meski saat melaporkan ke polisi dirinya tak memberitahukan, namun hal itu tetap membuatnya depresi. "Cuma namanya orangtua, pasti akan kepikiran kalau anaknya jadi korban seperti itu," imbuhnya.

Malah Dilaporkan Penganiayaan 

Menurut SAI aksi bejat pelaku dilakukan di dalam sebuah kamar kosan, setelah pelaku menjemput korban dari rumah orang tua pelaku di Kecamatan Citamiang, Rabu (12/10) pukul 22.00 WIB.

"Cucu saya udah jadi korban, sekarang mereka keluarga pelaku ya besan saya itu malah laporkan balik saya atas atas tuduhan penganiayaan, pemukulan, pemaksaan serta tindak kekerasan saat kemarin ada cekcok saat kami hendak mengambil pakaian korban yang disembunyikan oleh pelaku sebagai upaya penghilangan barang bukti," kata nenek SAI.

Nenek SAI kini besedih berlipat. Sudah cucunya jadi korban rudapaksa, kini si nenek dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. 

Jadinya,, buntut atas kasus ini semakin panjang, Pelapornya adalah pihak besan, Yakni, ayah serta ibu pelaku yang notabene adalah kakek dan nenek dari korban, malah melaporkan balik SAI atau nenek korban, kepada pihak berwajib.

"Mereka yang sekarang malah playing victim ke kami, melaporkan saya nih dapat panggilan dari kantor polisi saya sudah di BAP diperiksa Polisi," ujarnya.

SAI menuturkan bahwa pelaku sempat memberikan ancaman kekerasan kepada P, ayah korban dengan melibatkan organisasi masyarakat setempat. Nenek SAI diketahui melaporkan kasus yang menimpa cucunya ini pada 13 Oktober 2022 lalu.

Pelaku sudah diamankan Reskrim Polres Sukabumi dan masih mendekam di dalam kurungan sementara Polres Kota Sukabumi.

"Bahwa Kasus sedang kami tanggani, benar bahwa pelaku sudah kami lakukan penahanan dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan," kata Petugas Unit PPA Polres Kota Sukabumi, Briptu Aditya Dwi Listanto saat dikonfirmasi. (Ifand)
 

Tags:
Rudapaksikorban rudapaksaNenek SAINenek korbanlaporkan ke Polisi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor