JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wanita pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus hipnotis ditangkap.
Pelaku mengaku melalukan aksi kejahatan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor hasil curian dengan dijual seharga 1 juta rupiah kepada penadah di wilayah Kampung Bahari,Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial L tersebut berhasil di amankan oleh unit reskrim polsek Tanjung Priok,di kontrakannya di daerah Yos Sudarso pada hari Kamis(20/10/2022) Pagi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok,AKP Bryan Rio Wicaksono menjelaskan pelaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Iya jadi pelaku L melancarkan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,karena dia menganggur,” jelasnya,pada Poskota,Senin(24/10/2022).
Bryan menjelaskan pelaku menjual barang hasil curian sepeda motor kepada penadah di daerah Kampung Bahari.
“Jadi pelaku menjual barang curian tersebut dari tangan ke tangan bang, ada juga yang di jual ke daerah Kampung Bahari,” ungkapnya.
Karena kebutuhan mendesak,dikarenakan pelaku menganggur.
“Iya jadi dia itu nganggur abis itu dijual lah barang curian sepeda motor dengan harga murah 1juta/unit Motor,” pungkasnya. (Cr01).