JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa (TM) dibawa dari penempatan khusus (patsus) Mabes Polri ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pengamatan Poskota.co.id pada Senin (24/10/2022) pukul 18.20 WIB, nampak Teddy Minahasa dibawa di dalam mobil bermerek Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih, dengan dikawal Toyota Fortuner warna hitam di belakangnya.
Namun, tak seperti tersangka kasus narkoba lainnya, Polda Metro Jaya seakan memberikan perlakuan istimewa kepada Irjen Teddy Minahasa dengan tidak menampilkan dia ke hadapan awak media yang sejak tadi telah menunggunya.
Selain itu, nampak pula sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya coba menghalau awak media yang hendak mengikuti laju mobil yang membawa Irjen Teddy Minahasa dari patsus Mabes Polri.
"Tutup-tutup gerbangnya, tutup," kata anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut.
Nampak pula Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa yang baru saja turun dari mobil Mistubishi Pajero Sport berwarna putih.
Namun, perwira menengah Polri itu hanya memberikan senyuman saja kepada awak media tanpa memberikan keterangan apa pun.
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris mengatakan, Irjen Teddy Minahasa lagi dalam perjalanan dari Mabes Polri menuju Polda Metro Jaya.
"TM lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini karena pemeriksaan di patsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini resmi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujar Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba yang turut melibatkan sejumlah anggota Korps Bhayangkara mulai pangkat Aiptu hingga AKBP.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022).