JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terus mendalami kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha di kolong Tol Becakayu, Bekasi oleh Christian Rudol Martahi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, bahwa antara tersangka Rudolf dan korban, merupakan rekan semenjak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Begitu juga dengan rekan korban lain yang berinisial H dan S, itu juga merupakan rekan tersangka semenjak di SMP," kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Namun, karena terdapat perselisihan dengan H ketika menjalankan bisnis Walkie Talkie (HT), jelas Hengki, tersangka pun merasa dendam terhadap H. Terlebih, korban Icha dan rekannya S juga lebih mendukung H daripada tersangka yang dalam hal ini menyebabkan tersangka sakit hati kepada ketiga rekan SMP-nya.
"Kita mendalami motif tersangka ini, ternyata yang bersangkutan sudab ada konflik dengan salah satu targer H sejak 2015, di mana antara keduanya kni ada hubugan kerjasama bisnis HT. Ini terakumulasi dendamnya sejak 2015 hingga 2022," papar dia.
"Apalagi setelah melihat teman-temannya (Icha dan S) tahu bahwa tersangka dendam dengan H tapi mereka tetap berhubungan, berteman akrab. Hal itu terlihat pada saat foto bersama di perkawinan salah satu temannya. Tersangka menjadi semakin dendam sehingga merencanakan pembunuhan terhadap rekannya itu," jelas Hengki.
Adapun, dalam kasus pembunuhan ini, ungkap Hengki, korban Icha sebetulnya bukanlah merupakan target utama dari tersangka meski dia menarub sakit hati kepada korban.
"Target utama adalah teman yang berinisial H, namun H saat itu sedang tidak berada di Jakarta, pun dengan S. Kemudian tersangka memprofilling mana yang paling gampang dilakukan pembunuham, dan akhirnya korban ini lah yang dipilih karena tersangka mengetahui korban detail mulai dari hobi atau yang lainnya agar mau diajak membuat konten podcast," ungkapnya.
"Jadi ternyata ini diawali dengan prank, korban ini diajak kemudian diikat dulu dengan dalih ini berkaitan dengan konten podcast yang diaponsori oleh kalung energi. Setelah diikat, tersangka berkata jujur kepada korban bahwa dia bohong dan menanyakan korban ikut side dia atau side H," sambung Hengki.
Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut menambahkan, usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian mengambil sejumlah barang milik korban yang hendak dijual untuk menambah uang yang ada di tangannya.
Namun sebelum membunuh korban, terang Hengki, tersangka sempat meminta korban mentransfer uang sebanyak Rp 24 juta yang nantinya uang tersebut akan digunakan untuk menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi H.
"Jadi dia sempat minta transfer Rp24 juta kepada korban sebelum dihabisi, kemudian diambil juga beberapa barang milik korban. Dan tersangka ini juga merencanakan untuk menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi H," kata Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, bahwa total uang yang ada di tangan tersangka berjumlah sebanyak Rp30 juta.
"Jadi dia sempat ingin menyewa pembunuh bayaran, namun uangnya tidak cukup sehingga meminta korban untuk mentransfer," kata dia.
"Setelah uang ditransfer oleh korban, uang sebanyak Rp4 juta juga sempat digunakan tersangka untuk main trading Binomo," sambung Panjiyoga
"Untuk yang sewa pembunuh bayaran tidak jadi karena tersangka keburu ditangkap oleh tim (Kepolisian)," pungkas dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHAP subsider Pasal 338 KUHAP, dan atau Pasal 365 KUHAP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun. (Adam).