ADVERTISEMENT

Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Pakai Uang Korban untuk Trading

Senin, 24 Oktober 2022 20:03 WIB

Share
Rudolf pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi. (foto: adam)
Rudolf pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi. (foto: adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi, menggunakan uang korban untuk trading melalui aplikasi Binomo.

"Jadi dia sempat ingin menyewa pembunuh bayaran, namun uangnya tidak cukup sehingga meminta korban untuk mentransfer. Setelah uang ditransfer oleh korban, uang sebanyak Rp 4 juta sempat digunakan tersangka untuk main trading Binomo," katanya, Senin (24/10/2022).

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, usai menghabisi nyawa korban tersangka mengambil sejumlah barang korban dan hendak dijual.

Namun sebelum membunuh korban, terang Hengki, tersangka sempat meminta korban mentransfer uang sebanyak Rp 24 juta yang nantinya uang tersebut akan digunakan untuk menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi H.

 

"Jadi dia sempat minta transfer Rp 24 juta kepada korban, kemudian diambil juga beberapa barang milik korban. Dan tersangka ini juga merencanakan untuk menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi H," kata Hengki.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari laptop-handphone milik korban, atm, uang puluhan juta rupiah, troli, dan satu pucuk pistol mainan yang digunakan oleh tersangka. (Adam).
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT