Foto : Barang bukti peralatan Toilet Masjid yang bakal diresmikan dicuri Polsek Jagakarsa. (Ist.)

Kriminal

Polsek Jagakarsa Ringkus Dua Pencuri Peralatan Masjid Siap Diresmikan

Jumat 21 Okt 2022, 14:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Jagakarsa meringkus dua dari tiga pencuri peralatan elektronik dan toilet masjd Ar-riyadh. Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang akan diresmikan. Jumat (21/10/2022).

Dua tersangka pencuri yang diamankan yakni berinisial RN, (26) dan FER (32) di Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kini meringkuk di mapolsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key menuturkan, pihaknya menangkap kedua dari tiga pelaku setelah melakukan penyelidikan. “Saat ditangkap kami temukan barang bukti di salah satu tempat tersangka sampai kloset WC masih ada dibawa pelaku,” ucap Kompol Wahid dikonfirmasi Jumat (21/10/2022).

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit amplifier, 1 unit power mix, 11 unit speaker pasif, 6 microphone, 2 unit attenuator, dan 6 set urinoir disita petugas Polsek Jagakarsa.

Tersangka RN bertugas membantu mengangkat barang hasil curian dari masjid. Sedangkan tersangka Fer mengantar barang untuk dijual. “Belum sempat dijual, baru mau dijual,” kata Kompol Wahid Key.

Pencurian itu diduga terjadi pada Selasa (18/9) malam dan baru diketahui keesokan harinya. Pelaku diduga masuk dengan merusak pagar.

Barang-barang tersebut dicuri dari sebuah masjid yang baru dibangun. Akibat pencurian itu, peresmian masjid baru itu tertunda. “Rencana hari ini resmikan masjidnya karena dari gusuran di daerah Setiabudi dan dibangun oleh DKM,” papar kapolsek jagakarsa.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat oleh penyidik Polsek Jagakarsa Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*/Adji)
 

Poskota TV

Usai Kegeduhan Lesti dan Billar Kembali Mesra dan Bergandengan Tangan

Tags:
polsek-jagakarsajakarta-selatanmasjidPencurian

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor