Rumah yang menjadi TKP suami bakar istri di Gang Mawar, Koja, Jakarta Utara. (foto: poskota/rizki)

Kriminal

Istri yang Dibakar Suami di Koja Meninggal Dunia, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Jumat 21 Okt 2022, 15:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - AN (16) seorang wanita yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri berinisial R (30) di kawasan Koja, Jakarta Utara, hari ini dinyatakan meninggal dunia.

Korban yang akrab disapa Ica tersebut sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSCM lantaran kondisinya yang kritis akibat api yang membakar sekujur tubuhnya itu.

Kakak korban, Ayu (27) mengatakan bahwa sang adik meninggal hari ini di rumah sakit. Saat ini jenazah masih berada di RSCM guna dilakukan otopsi.

"Adik saya udah meninggal hari ini. Jam 5 subuh meninggal dan saat ini masih diotopsi," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Jumat 21 Oktober 2022.

Pihak keluarga merasa sangat terpukul atas meninggalnya Ica. Karena itu, keluarga meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejinya itu.

Ayu juga berharap agar pihak keluarga pelaku dapat bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang telah dikeluarkan di rumah sakit. Sebab kejadian itu membuat ibu dan ayahnya turut menjadi korban.

"Kami keluarga meminta keadilan agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Pihak dari keluarga pelaku ada iktikad baik tanggung jawab karena selama di RS ga sama sekali di cover sama sekali sama keluarganya (pelaku)," tuturnya.

Ayu menceritakan, insiden pembakaran tersebut terjadi pada Minggu 16 Oktober 2022, lalu sekitar pukul 3 pagi. Awal mula peristiwa pembakaran itu terjadi lantaran sang adik yang meminta untuk cerai dari suaminya.

Korban diketahui telah menikah siri sejak setahun yang lalu. Awalnya korban diajak oleh sang suami ke Brebes, Jawa Tengah yang merupakan rumah mertuanya.

"Awalnya ya itu adik saya minta cerai terus adik saya dari Brebes ke rumah (Jakarta) kabur karena kan di situ udah KDRT di rumah mertuanya di Brebes, di rumah pelaku," papar Ayu.

Saat kejadian, sekira pukul 3 pagi, pelaku R yang diketahui berprofesi sebagai kenek sopir trailer tersebut menyusul korban ke rumah ibunya yang berlokasi di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Pasangan suami istri tersebut kemudian sempat beradu mulut di depan orang tua korban. Korban saat itu menyodorkan surat cerai kepada pelaku dan disuruh untuk menandatanganinya.

"Abis suruh tanda tangan dia ribut lah gitu narik-narik adik saya gitu, abis narik diguyur kan dia bawa tas ransel gede ada bensinnya dua plastik disiramlah muka adik saya terus ribut dulu terus dia sambil ngomong 'mendingan saya rusak sekalian muka kamu' gitu," ucap Ayu.

Menurut Ayu, pelaku sedari siang sudah mengancam adiknya akan membakar tubuhnya melalui pesan singkat Whatsapp. Benar saja, pada malam hari, pelaku datang ke Jakarta dan membawa bensin lalu disiram ke adiknya itu.

"Pelaku langsung nyalain korek dan itu sebelumnya sudah dilerai dulu sama bapak saya biar gak berantem," bebernya.

Kobaran api membakar sekujur tubuh korban. Bahkan kedua orang tua korban sempat menolongnya dengan menyiramkan air untuk memadamkan api.

Tetangga korban saat itu juga ikut menolong dengan cara mengambil air lalu menyiramkan ke korban.

Ayu mengatakan, ayah dan ibunya juga turut mengalami luka bakar. Bahkan ibunya sampai mengalami luka bakar yang cukup parah hingga 60 persen.

Korban, ayah dan ibunya itu lalu di bawa ke RS Koja, Jakut. Karena korban mengalami luka bakar parah hingga 80 persen, maka dirujuk ke RSCM guna mendapat perawatan.

"Ibu dan bapak saya di rawat di RS Koja. Ibu saya abis operasi kedua. Bapak saya juga masih di RS dengan luka bakar kaki sama lengan. Ibu saya lukanya cukup parah 60 persen," ungkap Ayu.

Lanjut Ayu menjelaskan, dari awal di bawa ke RS Koja, kondisi adiknya tersebut sudah dalam keadaan tidak sadar. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia hari ini sekira pukul 5 dini hari tadi.

"Sekarang masih di otopsi di RSCM. Kami juga masih menunggu jenazah datang. Rencana datang hari ini selesai otopsi kami langsung makamkan," imbuhnya. (pandi)

Tags:
istridibakarsuamikojaJakarta Utara

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor