JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang siswa nonmuslim diduga dijegal Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Hal itu terjadi lantaran adanya tindakan intoleran yang dilakukan pimpinan sekolah, dalam hal ini Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut. Atas tindakan itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut dicopot dari jabatannya.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Melihat hal tersebut, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan II wilayah Jakarta Utara, Purwanto langsung melakukan tindak lanjut usai ramai dipermukaan.
"Setelah terima laporan hari Senin kami BAP. Dari unsur Sudin bidang SMP SMA, dari bidang PTK pendidik dan Tendik itu dua bidang itu di Dinas. Kemudian dengan sub bag kepegawaian dan Irbangko Jakarta Utara. Kemudian kedua kita buat BAP orang per orang," kata Purwanto, Rabu (18/10/2022).
Setelah melalui pembahasan, Purwanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah mencopot Eko dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN 52 Jakut.
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," jelasnya.
Ia juga mengatakan, bahwa masalah ini sudah diserahkan pada Disdik DKI untuk ditindaklanjuti. Nantinya jika memang terbukti bersalah akan ada sanksi tambahan yang akan ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.
"Minimal ada dua aturan yang melandasi melakukan tindakan selanjutnya. Jadi nanti hukumannya seperti apa, tindakan selanjutnya apa, kita sedang mengkahi relevansi dengan pasal yang ada," pungkasnya.
Diketahui, melalui akun Instagram miliknya, Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.