BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua pria pelaku perusakan pagar pembatas Gereja HKBP Cibinong diamankan Polres Bogor, Senin (17/10/2022).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku perusakan Gereja HKBP di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tadi malam di lokasi gereja HKBP Cibinong telah terjadi perusakan pagar pembatas antara Gereja baru dan Gereja lama. Dirusak oleh sekelompok orang," ungkapnya kepada wartawan.
Iman menyebutkan, para pelaku pengrusakan tersebut telah diamankan di Mapolres Bogor guna menjalankan proses penyidikan.
"Saat ini para pelaku perusakanan telah diamankan di Polres Bogor, terhadap mereka kami sedang melakukan penyedikan dugaan tindak pidana 170 dan 406 KUH Pidana," ujarnya.
Dua pria berinisial WR dan G tersebut, kata Iman adalah jemaat salah satu gereja yang ada di lokasi tersebut.
Iman menyebutkan, soal permasalahan internal, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke pihak gereja.
"Ada dua ya (gereja). Satu yang lama, kemudian yang satu lagi yang baru. Kita luruskan bahwa terkait dengan sengketa kepengurusan itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Dan mereka telah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum kita," katanya.
Namun, lanjut Iman, di dalam permasalahan semalam adalah permasalahan perusakan pagar di lingkungan gereja.
"Motifnya pelaku merasa jengkel, emosi, kecewa terhadap apa yang selama ini terjadi atau gonjang-ganjing di data kepengurusan gereja tersebut," tambahnya.