Kondisi Kesehatan Menurun, Tersangka Narkotika Irjen Teddy Minahasa Minta Propam Pemeriksaan Etik Diundur

Senin 17 Okt 2022, 16:57 WIB
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Nico Afinta.(Foto: Wikipedia)

Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Nico Afinta.(Foto: Wikipedia)

Terkait dengan pemeriksaan etik, lanjut dia, hal itu akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dam Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

"Untuk etiknya Div Propam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan pemeriksaan etik Irjen Teddy Minahasa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Divisi Propam Polri ihwal kapan pengagendaan tersebut dilakukan.

"(Pemeriksaan etik Irjen TM) nunggu info lanjut aja dari Propam. Jadi, kalau KKEP-nya di Propam, pidananya di Polda Metro Jaya," ujar Dedi.

"Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya, untuk teknis bisa dikonfirmasi lagi ke Kabid Humas ya," tandas mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Adapun, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan pemeriksaan pada Sabtu (15/10/2022) kemarin. Namun, karena ia meminta untuk diperiksa bersama dengan Kuasa hukum yang dipilihnya, maka penyidik pun batal melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kapolda Sumatera Barat itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam hal ini padahal Polda Metro Jaya telah menyiapkan Kuasa hukum dinas untuk mendampingi Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan.

Namun, ujarnya, Irjen Teddy Minahasa menolak dan bersikukuh ingin didampingi langsung oleh pengacara yang telah ditugaskan oleh keluarganya.

"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan juga advokat dinas, namun hal ini tidak diterima karena Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan oleh keluarga," paparnya.

"Sehingga kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Dit Resnarkoba mengakomodir ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan," imbuhnya.

"Pemeriksaan akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin, sesuai dengan permintaan beliau dengan akan didampingi oleh pengacara yang telah beliau dan keluarga siapkan," sambung mantan Kapolsek Ciputat itu.

Selain itu, dia menambahkan, terkait pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik, kasus ini akan didalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Berita Terkait
News Update