JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo.
"Mereka (kuasa hukum) bilang, kita (keluarga) nanti datang ke Jakarta hanya sebagai saksi," tutur Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat saat dikonfirmasi wartawan.
Hal ini dibenarkan oleh pengacara keluarga, yakni Martin Luther.
Ia menyebut pihak keluarga Brigadir J akan menghadiri sidang lanjutan, setelah putusan sela dibacakan.
"Keluarga bisa hadir pada saat pemeriksaan saksi, setelah putusan sela dibacakan oleh pengadilan," jelas Martin.
Dia menjelaskan, sidang perdana kali ini terdiri dari agenda pembacaan surat dakwaan terhadap para tersangka.
"Sampai putusan sela, keluarga tidak akan hadir," kata Martin.
"Mereka bisa menyaksikan melalui televisi atau online," tambahnya.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, tersangka utama yaitu Ferdy Sambo tampak mengenakan baju batik lengan panjang.
Selanjutnya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma'ruf.