JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bekas Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa (TM), diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan peredaran sabu (narkoba jenis sabu), di Bareskrim Polri, pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Informasi mengenai agenda ulang pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"(Irjen TM benar akan diperiksa lagi terkait pidana hari ini?) Iya, diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Terkait dengan pemeriksaan etik, lanjut dia, hal itu akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dam Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Untuk etiknya Div Propam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan pemeriksaan etik Irjen Teddy Minahasa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Divisi Propam Polri ihwal kapan pengagendaan tersebut dilakukan.
"(Pemeriksaan etik Irjen TM) nunggu info lanjut aja dari Propam. Jadi, kalau KKEP-nya di Propam, pidananya di Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
"Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya, untuk teknis bisa dikonfirmasi lagi ke Kabid Humas ya," tandas mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan pemeriksaan pada Sabtu (15/10/2022) kemarin. Namun, karena ia meminta untuk diperiksa bersama dengan Kuasa hukum yang dipilihnya, maka penyidik pun batal melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kapolda Sumatera Barat itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam hal ini padahal Polda Metro Jaya telah menyiapkan Kuasa hukum dinas untuk mendampingi Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan.
Namun, ujarnya, Irjen Teddy Minahasa menolak dan bersikukuh ingin didampingi langsung oleh pengacara yang telah ditugaskan oleh keluarganya. (adam)