ADVERTISEMENT

Truk Tronton Parkir di Badan Jalan di Pandeglang Akibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, Korban Luka Berat

Senin, 17 Oktober 2022 09:17 WIB

Share
Warga saat melakukan evakuasi korban laka lantas di Tarogong, Pandeglang. (Foto: Ist).
Warga saat melakukan evakuasi korban laka lantas di Tarogong, Pandeglang. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kendaraan truk tronton dan pemotor, terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur Tarogong-Panimbang, Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 21:30 WIB malam tadi. Adanya truk tronton parkir di badan jalan itu mengakikatkan kecelakaan lalu lintas.

Kejadiannya, saat itu, truk tronton parkir di badan jalan di jalur Tarogong-Panimbang, Pandeglang,. Lantas, dari arah belakang, motor datang menabrak truk tronton parkir tersebut.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, salah seorang pemotor terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit lantaran mengalami luka serius.

Informasi yang berhasil dihimpun dari kronologis kejadian dari pihak Kepolisian Polsek Pagelaran, bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 21:30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Tarogong - Panimbang tepatnya di Kampung Tarogong, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran. 

Dimana, kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan nomor Polisi A 5249 MT yang dikendarai oleh Siti Badriatun Salam (korban-red) yang melaju dari arah Tarogong menuju Panimbang. 

P pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang kendaraan R10 Mitsubishi Tronton Self Lo warna merah kombinasi dengan nomor Polisi A 9053 ML yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri arah Tarogong menuju Panimbang dengan kondisi mesin dalam keadaan mati dan pengemudi R10 masih di dalam kendaraan tersebut. 

"Pengendara motor menabrak bagian belakang tronton yang sedang parkir itu. Akibat kecelakaan lalu lintas itu, pemotor mengalami luka-luka dan di evakuasi ke Klinik Al Furqon untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Kapolsek Pagelaran, IPTU Rahya, Senin (17/10/2022).

Identitas pengemudi kendaraan R10 lanjut Kapolsek diketahui bernama Juanta warga asal Kabupaten Lebak, dan untuk pengendara motor diketahui bernama Siti Badriatun Salam warga asal Kampung Tarogong, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran.

"Tindakan yang dilakukan memintai keterangan lebih lanjut dari baik dari saksi-saki maupun pengendaranya," katanya. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT